Search

Jumat, 02 Juli 2010

Teori Pembuatan Keputusan

Teori Pembuatan Keputusan
Pembuatan Keputusan secara Etis

Teori Dasar Pembuatan Keputusan
Teori dasar atau prinsip etika merupakan penuntun untuk membuat keputusan etis praktek profesional (Fry, 1991) Teori etik digunakan dl pembuatan keputusan bila terjadi konflik antara prinsip dan aturan Ahli filsafat moral mengembangkan beberapa teori etik.

Teori tersebut diklasifikasikan menjadi:
- teori teleologi
- teori deontologi (formalisme)

Teori Teleologi

Teleologi berasal dari bahasa Yunani, dr kata telos berarti akhir Istilah teleologi dan utilitarianisme sering digunakan saling bergantian Teleologi merupakan suatu doktrin yg menjelaskan fenomena berdasarkan akibat yang dihasilkan. Sring disebut the end justifies the means artinya makna dari suatu tindakan ditentukan oleh hasil akhir yang terjadi.
Menekankan pada pencapaian hasil akhir yg terjadi “pencapaian hasil akhir dg kebaikan maksimal dan ketidakbaikan sekecil mungkin bagi manusia” (Kelly, 1987).

a. Teleologi dibedakan menjadi :
1. Rule utilitarianisme
2. Act utilitarianisme

1. Rule utilitarianisme
Rule utiliterianisme berprinsip bahwa manfaat atau nilai dari suatu tindakan bergantung pada sejauh mana tindakan tersebut memberikan kebaikan atau kebahagiaan pada manusia

2. Act utilitarianisme
Act utilitarian bersifat lebih terbatas, tidak melibatkan aturan aturan umum, tapi berupaya menjelaskan pada suatu situasi tertentu dengan pertimbangan terhadap tindakan apa yg dapat memberikan kebaikan sebanyak2nya atau ketidakbaikan sekecil2nya pada individu, contoh: bayi yg lahir cacat lebih baik diijinkan meninggal daripada nantinya jadi beban masyarakat

Teori Deontologi (Formalisme)

Deontologi berasal dari bahasa Yunani, deon yang berarti tugas, berprinsip pada aksi atau tindakan. Menurut Kant, benar atau salah bukan ditentukan oleh hasil akhir atau konsekwensi dari suatu tindakan, melainkan oleh nilai moralnya. Perhatian difokuskan pada tindakan melakukan tanggung jawab moral yg dapat menjadi penentu apakah suatu tindakan tsb secara moral benar atau salah.


Contoh penerapan deontolog :
Seorang perawat yg yakin bahwa klien harus diberi tahu ttg yg sebenarnya terjadi walaupun hal itu sangat menyakitkan Contoh lain seorang perawat yang menolak membantu pelaksanaan abortus karena keyakinan agama yg melarang tindakan membunuh. Secara luas teori ini dikembangkan menjadi lima prinsip penting yaitu kemurahan hati, keadilan, otonomi, kejujuran dan ketaatan (Fry, 1991).

Kemurahan hati
Inti dari prinsip kemurahan hati (beneficence) adalah tanggung jawab untuk melakukan kebaikan yg menguntungkan klien dan menghindari perbuatan yg merugikan atau membahayakan klien. Prinsip ini sering kali sulit diterapkan dalam praktik keperawatan

Contoh:
“Seorang klien mempunyai kepercayaan bahwa pemberian tranfusi darah bertentangan dengan keyakinannya, mengalami perdarahan yg hebat. Sebelum kondisi klien bertambah berat, klien sudah memberikan pernyataan tertulis kepada dokter bahwa ia tidak mau dilakukan tranfusi darah Akhirnya tranfusi darah tidak diberikann karena prinsip beneficence walaupun pada saat bersamaan terjadi penyalahgunaan prinsip maleficence

Keadilan
Prinsip dari keadilan menurut Beauchamp dan Chlidress adalah mereka yg sederajat harus diperlakukan sederajat, sedangkan yang tidak sederajat diperlakukan secara tidak sederajat, sesuai dengan kebutuhan mereka.
Prinsip ini memungkinkan dicapainya keadilan dalam pembagian sumber asuhan kesehatan kepada klien secara adil sesuai kebutuhan

Otonomi
Prinsip otonomi menyatakan bahwa setiap individu mempunyai kebebasan untuk mentukan tindakan atau keputusan berdasarkan rencana yg mereka pilih (Fry, 1987).
Masalah yg muncul dari penerapan prinsip ini karena adanya variasi kemampuan otonomi klien yang dipengaruhi banyak hal seperti:

Faktor yang kemampuan otonomi klien:
1. Tingkat kesadaran 
2. Usia 
3. Penyakit 
4. Lingkungan rumah sakit 
5. Ekonomi 
6. Tersedianya informasi 

Kejujuran
1. Prinsip kejujuran (veracity) menurut Veatch dan Fry (1987) didefinisikan sebagai menyatakan hal yg sebenarnya dan tidak bohong.
2. Kejujuran harus dimiliki perawat saat berhubungan dg klien.
3. Kejujuran merupakan dasar terbinanya hubungan saling percaya antara perawat klien

Ketaatan
Prinsip ketaatan (fidelity) didefinisikan oleh Fry sebagai tanggung jawab untuk tetap setia pada suatu kesepakatan. Tanggung jawab dl kontek hubungan perawat klien meliputi tangung jawab menjaga janji, mempertahankan konfidensi, dan memberikan perhatian/kepedulian

Peduli kepada klien merupakan salah satu aspek dari prinsip keataatan. Peduli kepada klien merupakan komponen paling penting dari praktik keperawatan, terutama pada klien dalam keadaan terminal (Fry, 1991) Rasa kepedulian perawat diwujudkan dalam memberi perawatan dengan pendekatan individual, bersikap baik kepada klien, memberikan kenyamanan, dan menunjukkan kemampuan profesional

Tidak ada komentar:

Posting Komentar